Daftar Isi

Sisa Borok Warisan Masa Lalu

Diposting oleh Gembul on Selasa, 15 November 2011


Terkait konflik tanah warga 12 desa dari tiga kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Direktur Yayasan Ulayat Bengkulu Oka Andriansyah, yang mendampingi warga, Senin (14/11/2011), menyampaikan, konflik lahan antara warga dan perusahaan merupakan sisa-sisa borok masa lalu.

Ketika itu, proses izin prinsip, kajian analisis dampak lingkungan, pembebasan lahan, hingga sosialisasi hadirnya perkebunan swasta tidak transparan.

"Ini menyisakan persoalan hingga sekarang. Karena tak kunjung diselesaikan secara serius, konflik kerap terjadi dan terus berulang," katanya.

Dalam kasus lahan antara warga dan PT BNT, Ulayat akan mengadvokasi warga, termasuk mendampingi dua orang yang sudah ditangkap. Meski demikian, Oka berharap polisi mau melihat latar belakang kasus ini dan membebaskan warga yang ditahan.

"Seharusnya pemerintah meninjau ulang semua izin usaha perkebunan dan menyesuaikannya dengan rencana tata ruang daerah. Ini untuk menghindari tumpang tindihnya lokasi," kata Oka.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar