Daftar Isi

Lecehkan Keraton, George Aditjondro Dilaporkan ke Polisi

Diposting oleh Gembul on Rabu, 07 Desember 2011



Forum Masyarakat Yogyakarta melaporkan penulis buku George Junus Aditjondro ke Kepolisian Daerah Yogyakarta, Kamis (1/12/2011), dengan tuduhan melakukan tindak pidana pelecehan lembaga adat, yaitu Keraton Yogyakarta.

Selain melaporkan George, Forum Masyarakat Yogyakarta juga meminta George untuk membuat permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Yogyakarta.

Pengaduan Forum Masyarakat Yogyakarta (FMY) berawal dari pernyataan George dalam diskusi mengupas tuntas keistimewaan DIY, "Takhta untuk Rakyat, Tanah untuk Rakyat, Membedakan Status Tanah Sultan Ground dan Paku Alam Ground, dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan DIY", Rabu (30/11/2011) di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Dalam forum tersebut, George mengatakan, Keraton Yogyakarta itu hanyalah kera yang ditonton.

"Pernyataan ini sangat melukai perasaan masyarakat Yogyakarta. Kata-kata itu tidak selayaknya disampaikan dalam forum ilmiah," kata Koordinator FMY, Widihasto Wasana Putro.

Laporan FMY diterima langsung Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal (Pol) Tjuk Basuki. Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda bukti laporan bernomor SPBL/978/XII/2011/DIY/Ditreskrim tanggal 1 Desember 2011. Berlaku sebagai pelapor dalam kasus ini Sugeng Santosa dan tiga saksi utama, yaitu Jimmy Petrus, Ki Demang, dan Tagor Prakosa.

Selain lapor ke Polda DIY, FMY juga menghadap Rektor Universitas Sanata Dharma (USD) Wiryono Priyotamtama. Di universitas ini, George turut mengajar sebagai dosen tamu.

Menyikapi hal ini, pihak USD berencana menggelar rapat untuk menentukan sikap atas pengaduan FMY terhadap George.

"Selama ini USD sangat terkenal dengan figur-figur dosen yang kuat. Mereka paham benar dan sangat menghargai Keraton Yogyakarta. Tapi, mengapa ada dosen tamu USD yang justru bersikap demikian," tambah Widihasto.

Minggu depan, FMY juga berencana datang ke Universitas Gadjah Mada Yogyakarta untuk mempertanyakan penyelenggaraan diskusi yang dinilai tidak memperjuangkan keistimewaan Yogyakarta. Padahal, universitas ini didirikan di atas tanah Keraton Yogyakarta.

Sumber

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar